KETENTUAN DAFTAR ULANG/REGISTRASI KB-TK-SD
1. Orangtua calon peserta didik yang diterima mohon menemui
- KB-TK : Ibu Milla Christanty, S. Pd. (Kepala PUD Nasima)
- SD : Ibu Sri Budiani, S. Pd. (Wks SD Nasima)
2. Calon peserta didik yang diterima harus melakukan daftar ulang paling lambat Senin, 13 April 2009.
3. Tata cara registrasi/daftar ulang.
Orang tua menyetor biaya awal penerimaan peserta didik sesuai ketentuan ke Rekening Yayasan Pendidikan Islam Nasima
Bank Mandiri : 135. 000.5884000. an. Yayasan Nasima
Bank Niaga Syariah : 535.01.00003.007 an. Yayasan Nasima
Menyerahkan fotokopi bukti setor ke bagian pendaftaran (Ibu Ayu atau Ibu Lastri)
Menandatangani surat perjanjian angsuran biaya operasional
Menandatangani surat perjanjian persetujuan pembayaran biaya sekolah melalui system autodebet dan menyerahkan fotokopi KTP OTM dan fotokopi Kartu Keluarga sebagai syarat pembukaan Tabungan Kapel Mandiri atau Cerdik Niaga Syariah.
4. Jika sampai batas waktu yang ditentukan calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri
5. Ukur seragam dilaksanakan 25 April 2009, pkl. 08.00 – 11.00 dengan Ibu Septi Iriani
6. Hal-hal yang belum diatur berkaitan dengan penerimaan peserta didik Sekolah Nasima akan diatur kemudian.
KETENTUAN DAFTAR ULANG/REGISTRASI SMP-SMA
1. Orangtua calon peserta didik yang diterima mohon menemui
SMP : Bp. Supramono, S. Pd.( Kepala SMP Nasima )
SMA : Bp. Drs. H. Nowo Susilo (Kepala SMA Nasima)
Atau : Ibu Dwi Sukaningtyas, M. Pd. (Manajer Pendidikan)
2. Calon peserta didik yang diterima harus melakukan daftar ulang paling lambat Senin, 13 April 2009.
3. Calon siswa yang diterima cadangan (SMP) dapat melakukan registrasi jika ada peserta reguler yang mengundurkan diri
4. Jika ada siswa regular yang mengundurkan diri, sekolah akan menguhubungi calon siswa cadangan untuk menggantikannya berdasarkan nomor rangking cadangan.
5. Calon siswa cadangan dapat melakukan registrasi tanggal 14 - 15 April 2009
6. Tata cara registrasi/daftar ulang.
Orang tua menyetor biaya awal penerimaan peserta didik sesuai ketentuan ke Rekening Yayasan Pendidikan Islam Nasima
Bank Mandiri : 135.000.7996.000 an. Yayasan Nasima
Bank Niaga Syariah : 535.01.00004.003 an Yayasan Nasima
Menyerahkan fotokopi bukti setor ke bagian pendaftaran (Ibu Rita atau Ibu Arin)
Menandatangani surat perjanjian angsuran biaya operasional
Memandatangani surat kesediaan mengikuti catering sekolah
Menandatangani surat perjanjian persetujuan pembayaran biaya sekolah melalui system autodebet dan menyerahkan fotokopi KTP OTM dan fotokopi Kartu Keluarga sebagai syarat pembukaan Tabungan Kapel Mandiri atau Cerdik Niaga Syariah.
7. Jika sampai batas waktu yang ditentukan calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri
8. Hal-hal yang belum diatur berkaitan dengan penerimaan peserta didik Sekolah Nasima akan diatur kemudian.
Semarang, 2 April 2009
Panitia PPD Sekolah Nasima
Muslihudin, S. Pd.
Ketua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar